Regulasi
Lingkungan peraturan untuk pembuatan tisu basah berbeda-beda menurut wilayah dan negara. Tergantung pada tujuannya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) mengklasifikasikan tisu basah sebagai obat bebas atau kosmetik di Amerika Serikat. Artinya, tisu basah harus memenuhi persyaratan peraturan yang sama seperti obat dan kosmetik yang dijual bebas. FDA menuntut produsen tisu basah menjamin keamanan, kemanjuran, dan kualitas produk mereka dengan melakukan pengujian yang berbeda serta persyaratan pelabelan.
Di Uni Eropa (UE), tisu basah diatur oleh Peraturan Produk Biosidal (BPR). BPR berupaya memastikan penerapan produk biosidal yang tepat, seperti yang digunakan dalam tisu basah, dengan mengatur bahan aktif dan pemasoknya. Produsen tisu basah harus mematuhi BPR dengan memastikan produknya hanya mengandung bahan aktif resmi dan mematuhi persyaratan pelabelan.
Di Asia, peraturan produksi tisu basah berbeda-beda di setiap negara. Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar mengatur tisu basah di Tiongkok, dan produsen harus mematuhi Standar Higienis untuk Produk Sanitasi Sekali Pakai. Selain itu, Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan mengatur tisu basah di Jepang, dan produsen harus mematuhi Standar Kosmetik. Di Korea Selatan, Kementerian Keamanan Makanan dan Obat-obatan mengatur tisu basah karena produsen obat-obatan dan tisu basah harus mematuhi Undang-Undang Urusan Farmasi. Di India, tisu basah diatur oleh Central Drugs Standard Control Organization sebagai kosmetik. Undang-undang dan Peraturan Obat dan Kosmetika, yang menetapkan spesifikasi pelabelan, standar produksi, dan standar kendali mutu, harus dipatuhi oleh produsen tisu basah. Di Singapura, Otoritas Ilmu Kesehatan mengatur tisu basah. Mengikuti peraturan ini memastikan bahwa pelanggan dapat menggunakan tisu basah dengan aman dan efektif.
Pedoman Pembuatan Tisu Basah
Selain persyaratan peraturan, terdapat banyak pedoman dan praktik terbaik untuk pembuatan tisu basah. Pedoman ini membahas beragam detail terkait produksi tisu basah, termasuk bahan, prosedur produksi, dan kendali mutu.
Salah satu pedomannya adalah Kode Praktik Pembuatan Tisu Basah yang dikeluarkan oleh Asosiasi Bahan Sekali Pakai dan Bukan Tenunan Eropa (EDANA). Kode ini menetapkan praktik terbaik untuk pembuatan tisu basah, termasuk spesifikasi bahan mentah, proses produksi, dan pengemasan. Kode ini juga berisi rekomendasi pengujian dan kendali mutu untuk menjamin efektivitas dan keamanan produk.
Praktik Manufaktur yang Baik (GMP) yang dikeluarkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) adalah seperangkat pedoman lainnya. Standar ISO 22716 membahas pembuatan, manajemen kualitas, penyimpanan, dan pengangkutan produk kosmetik, termasuk tisu basah. Dengan mematuhi GMP, produsen tisu basah mematuhi pendekatan produksi standar yang menjamin keamanan dan kualitas produk mereka.